Hukuman mati bagi seseorang sudah ada sejak jaman dahulu, pemberian hukuman yang biasa dilakukan oleh para penguasa atau raja jika ada seorang yang melakukan perbuatan kriminal atau berkhianat pada pemerintah. Biasanya kalau seseorang divonis mati, maka umur dari si tersangka dapat dikatakan sudah berada di tangan para eksekutor. Namun, ada beberapa orang yang berhasil bertahan dari proses
Tidak ada komentar:
Posting Komentar