Selasa, 10 Mei 2011

Patok Ilegal Perbatasan Malaysia Dimusnahkan

.Pontianak - Komandan Korem 121/Alambhana Wanawwai, Kolonel Infantri Toto Rinanto mengatakan telah memusnahkan dua patok ilegal yang bertanda Juru Ukur Pemetaan (JUP) Malaysia, yang masuk sekitar 250 meter di wilayah Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. "Atas penemuan itu sudah kami koordinasikan dengan aparat keamanan Malaysia dan mereka menyatakan dua patok itu ilegal,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar